Jakarta - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mendukung keputusan Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman melaporkan penghinaan yang dilakukan Novel Baswedan melalui e-mail yang juga ditembuskan ke beberapa pimpinan KPK. Hal ini disampaikan Margarito saat tampil di ILC (Indonesia Lawyers Club) TV One, Selasa (5/9/2017), di Jakarta.
Apa yang dilakukan Aris sendiri setelah mendapat penghinaan tersebut adalah melaporkan hal itu ke pengawas internal KPK. Margarito bahkan menilainya tak perlu lagi.
“Yang membedakan manusia dengan kerbau, sapi, dan kambing adalah harga diri. Kalau saya jadi Aris, maka saya sampahkan aturan internal itu. Saya akan langsung laporkan itu ke polisi,” kata Margarito.
Sementara Johnson Panjaitan, pengacara korban yang ditembak Novel Baswedan di Bengkulu, langsung mengungkap bagaimana kasusnya dihentikan begitu saja. “Masa saya sudah menang di praperadilan, bahkan tanggal sidangnya sudah ditentukan, tapi tak jadi sidang. Apa seperti ini negara kita dikelola,” kata Johnson.
Dalam unggahan video di youtube atas acara tersebut, khususnya yang menyangkut pernyataan Margarito ini sudah mendapatkan 12 likes dan empat unlikes. Sementara video tersebut juga sudah ditonton oleh 3457 warganet hingga Rabu (6/9/2017) pagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar