Rabu, 08 November 2017

Wapres Kalla Tak Setuju Usul Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan


Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak setuju usul pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Wapres Kalla masih optimistis Polri bisa menemukan pelaku penyerang Novel.

"Ya tidak semua harus TGPF, tergantung pandangan. Kalau polri sudah masih optimistis bisa dan kita mendorong bisa, tidak perlu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

"(Polisi) harus serius dan saya yakin polisi akan serius," ujarnya

Saat wartawan menyinggung bahwa saat ini sudah 209 hari sejak penyerangan dilakukan kepada Novel, Kalla menyebut kemungkinan penyelesaian kasusnya agak sulit. Namun, ia tetap meyakini polisi bisa mengusut tuntas kasus ini.

"Ya mungkin perkaranya sulit memang. Kita tetap puji keseriusan polisi, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama bisa diungkap," kata dia.

Sementara, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku akan terlebih dahulu memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bertanya perkembangan kasus Novel sebelum memutuskan perlu tidaknya pembentukan TGPF.

Jokowi juga pernah memanggil Kapolri saat desakan membentuk tim pencari fakta kasus Novel mencuat, Juli lalu.

Namun, saat itu Jokowi memutuskan untuk tidak membentuk tim pencari fakta dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus Novel kepada kepolisian.

Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.

Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar