NewsBing
Rabu, 31 Januari 2018
Membedah Sosok Ustad Tengku Zulkarnain, Ulama Keturunan Cina Pendukung HTI
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, ulama adalah orang yang ahli dalam hal atau dalam pengetahuan agama Islam.
Kata ulama berasal dari bahasa Arab, bentuk jamak aalim. ‘Aalim adalah isim fa’ildari kata dasar:’ilmu. Jadi ‘aalim adalah orang yang berilmu dan ‘ulama adalah orang-orang yang punya ilmu.
“Allah meninggikan derajat orang-orang yang beriman dan orang-orang yang diberikan ilmu (ulama) beberapa derajat” (QS. Al-Mujadalah: 11)
Ulama (Arab:العلماء al-`Ulamā`, tunggal عالِم ʿĀlim) adalah pemuka agama atau pemimpin agama yang bertugas untuk mengayomi, membina dan membimbing umat Islam baik dalam masalah-masalah agama maupum masalah sehari hari yang diperlukan baik dari sisi keagamaan maupun sosial kemasyarakatan.
Makna sebenarnya dalam bahasa Arab adalah ilmuwan atau peneliti, kemudian arti ulama tersebut berubah ketika diserap kedalam Bahasa Indonesia, yang maknanya adalah sebagai orang yang ahli dalam ilmu agama Islam. (Wikipedia).
Pengertian Ulama
Dengan demikian, pengertian ulama secara harfiyah adalah “orang-orang yang memiliki ilmu”. Pengertian ulama secara harfiyah ini sejalan dengan beberapa pendapat ulama sendiri:
“Ulama adalah orang yang ilmunya menyampaikan mereka kepada sifat takut kepada Allah” (Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin).
“Mereka (para ulama) adalah orang-orang yang menjelaskan segala apa yang dihalalkan dan diharamkan, dan mengajak kepada kebaikan serta menafikan segala bentuk kemudharatan”(Badruddin Al-Kinani).
“Ulama ialah orang-orang yang mempunyai pengetahuan tentang ayat-ayat Allah, baik yang bersifat kauniyah maupun Quraniyah, dan mengantarnya kepada pengetahuan tentang kebenaran Allah, takwa, dan khasysyah (takut) kepada-Nya” (M. Quraish Shihab).
“Karakteristik esensial ulama adalah iman, ilmu, dan amal, yang semuanya amat mendalam, berbeda dengan orang biasa, serta mendapatkan pengakuan dan penerimaan dari masyarakat secara kultural” (Mastuhu).
Tengku Zulkarnain, Ulama atau Provokator?
Nah, kali ini Redaksi DobrakNews ingin membedah seorang Ustad yang bernama Tengku Zulkarnain. Banyak email masuk ke Redaksi agar kami menjelaskan siapa Tengku Zulkarnain.
Nama Tengku Zulkarnain menjadi viral dan meroket semenjak adanya peristiwa “penoda agama” yang menimpa Ahok. Ketenaran tersebut justru bukan dari hasil dakwah yang melainkan dikarenakan dirinya yang kerap berkicau frontal dan provokasi melalui akun sosial media Twitter bahkan juga berkesan ancaman.
Di dunia maya sendiri Tengku Zulkarnain memiliki akun medsos dengan nama akun Twitter @UstadTengku yang kerap mendapatkan kecaman dari netizen dan masyarakat banyak.
Kecaman sendiri dikarenakan adanya ceramah yang kasar dan hanya bermodalkan teriakan provokator yang sama sekali tak mencerminkan seorang Ulama.
Bahkan netizen menganggap jika ustad satu ini tak layak disebut ustadz karena memiliki ilmu yang dangkal dan atau kurang mengetahui apa yang dibicarakan. Selain kasar, teriakannya menantang bahkan banyak tweet yang menyinggung SARA.
Ada benarnya apa yang telah diucapkan Gus Mus, bahwa tidak semua orang yang ada di MUI itu ulama, tapi banyak dari mereka yang menyebut dirinya ulama. Sehingga, menurut Gus Mus, banyak umat Islam yang menganggap MUI sebagai penentu fatwa yang wajib diikuti.
Tengku Zulkarnain, Ustad Provokator yang senantiasa mengenakan khas berpakaian gamis putih (jubah) dan sorban ternyata adalah biang fitnah dan provokator ulung, sebelumnya dia (T.Zulkarnain) pernah mengirimkan cuitan di twitter dengan gambar foto Quran yang dirobek-robek yang diasosiasikan dengan pendukung Ahok di Pengadilan Jakarta, padahal asli foto itu kasus di Malaysia.
Cara-cara provokasi dan fitnah Tengku Zulkarnain ini membahayakan kerukunan umat beragama dan mencederai citra ulama di Indonesia.
Mengotori nilai-nilai yang ada pada Islam itu sendiri. Dan sangat wajar jika beberapa bulan yang lalu adanya Penolakan pemuda Dayak di Kalimantan Barat atas dirinya, yang dapat menjadi bukti bahwa ucapan dan cara-cara Tengku Zulkarnain Ustad Provokator ditolak oleh masyarakat.
Lebih tepatnya, Tengku Zulkarnain disebut provokator berkedok Ulama. Karena apa yang telah dia lakukan sejak adanya peristiwa yang menimpa Ahok kerap kali berkesan mengancam dan memecah belah persatuan umat. MUI dalam hal ini hendaknya bersikap tegas, tapi apa yang diharapkan justru seperti tungku tak berapi (sia-sia). Justru Tengku Zulkarnain berada diposisi strategis MUI yaitu sebagai Wasekjen MUI.
Jelas sekali semua yang ditulis oleh Tengku Zulkarnai di akun medsosnya melukai umat Islam itu sendiri. Apa yang dilakukan bukan berdakwah atas perjuangan murni agama melainkan hanya untuk menyerang Ahok.
Respon yang selalu keras diperlihatkan oleh Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI), Tengku Zulkarnain. Menurutnya, meski Ahok telah meminta maaf dan menegaskan niatnya tidak bermaksud melecehkan agama Islam, ia tetap meminta agar kepolisian menindak hal itu sebagai pelecehan agama.
Hal itu disampaikan dalam dialog yang dipandu karni Ilyas, Tengku Zulkarnain menuturkan “Kalau menurut hukum Islam, Ahok Harus dihukum mati, dipotong kaki dan tangannya atau minimal di usir dari Indonesia.”
Sementara agama sendiri tidak mengindahkannya. Mungkin Tengku Zulkarnain lah yang harus menerima hukum Islam. Karena mengadu domba dan kental akan SARA.
Baru-baru ini cuitan Zulkarnain kembali provokasi dan melukai hati umat muslim, ia melarang keras untuk mensholatkan jenazah yang mendukung penista.
Hal semacam ini tak lain adalah taktik dan siasat untuk menjatuhkan Ahok dengan dalih agama, ia pun sanggup menebar kebencian dan dipublikasikan ke banyak orang.
Apa yang telah dilakukan Tengku Zulkarnain membuat kita sadar, bahwa yang senantiasa berjubah putih bukanlah cermin keberimanan seseorang.
Dan untuk diketahui, Tengku Zulkarnain juga sering menjawab salah ketika ada orang yang bertanya kepadanya, seperti ketika ia mencuitkan sesuatu dan ada yang bertanya “itu surat apa”, Tengku Zulkarnain justru menjawab dengan surat yang salah, yang bisa anda lihat discreenshot dibawah ini atau langsung di akun twitternya, berikut (seword.com)
Sementara dalam Al Quran surat Attaubah ayat 20 – 22, tidak ada sama sekali bahasan sebagaimana yang disebutkan dan dituliskan Tengku Zulkarnain pada akun twitternya.
Pada Surat Attaubah ayat 20 menerangkan tentang kemuliaan hijrah dan jihad di jalan Allah dan pahala yang didapatkannya. Bukan tentang disambar petir sampai hangus.
Jika Ulama seperti Tengku Zulkarnain masih bertahan dalam kepengurusan MUI, maka menjadi wajar jika pada akhirnya melahirkan krisis kepercayaan masyarakat karena pada hakikatnya seorang Ulama untuk membawa kemaslahatan Umat dan kedamaian serta menjaga toleransi, bukan provokasi dan menebar kebencian, hal ini sangat bertolak belakang.
Apapun ceritanya, tulisan Tengku Zulkarnain di akun medsos tidak pantas dan tidak layak menjadikan ia sebagai ustadz atau masuk dalam golongan ulama, lebih tepatnya ia bisa kita sebut Provokator berkedok Ulama.
MUI sudah sepantasnya untuk melakukan reformasi dalam kepengurusan secara besar-besaran. Karena hal ini sudah kronis dan kental akan nuansa intoleren.
Pendukung HTI
Sulit dibantah jika Tengku Zulkarnain adalah pendukung Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) ormas terlarang di Indonesia.
Misalnya yang terjadi dalam tubuh Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Ancaman terhadap NKRI semakin serius. Majelis Ulama Indonesia (MUI) diduga sudah kemasukan ‘virus’ khilafah.
Setidaknya itu terlihat dari sikap MUI yang berbeda dalam menyikapi International Khilafah Forum 1438 H yang digelar HTI, Ahad (23/4/2017) di Masjid Az-Zikra, Bogor milik Ust Arifin Ilham.
Seperti diberitakan duta.co, KH Ma’ruf Amin dengan tegas mengatakan, bahwa, pertama sistem khilafah tidak cocok diterapkan di Indonesia.Kedua, sistem khilafah sudah tidak ada lagi. Kalau sistem ini dipaksakan untuk diterapkan di Indonesia, maka, sama dengan membuat gejolak baru.
Apalagi dasar negara Republik Indonesia (RI), Pancasila dan NKRI ini sudah ditetapkan melalui konsensus nasional oleh para pendiri negeri ini.
Berbeda dengan Kiai Ma’ruf, Wakil Sekretaris Jenderal MUI Tengku Zulkarnain justru mempersilakan organisasi Hizbut Tharir Indonesia (HTI) menyelenggarakan acara International Khilafah Forum 1438 H yang sedianya digelar di Balai Sudirman, Tebet, Jakarta Selatan, Ahad (23/4).
Menurut Tengku Zulkarnain, HTI memiliki hak konstitusional untuk menyelenggarakan acara tersebut.
“Silakan saja. Itu hak demokrasi mereka, hak berkumpul dan berpendapat juga diatur undang-undang,” kata Zulkarnain kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (22/4).
Dia pun meminta aparat kemanan tidak langsung melarang penyelenggaraan acara tersebut.
Tengku Zulkarnain mengatakan HTI memiliki hak konstitusional untuk menyelenggarakan acara tersebut.
“Silakan saja. Itu hak demokrasi mereka, hak berkumpul dan berpendapat juga diatur undang-undang,” kata Zulkarnain saat berbincang dengan CNNIndonesia.com, Sabtu (22/4).
Tentu pembaca masih ingat bagaimana Tengku Zulkarnain ditolak masyarakat Dayak masuk Palangkaraya karena menghina suku Dayak.
Ditolak di Dayak, Zulkarnain justru disambut massa HTI dengan gegap gempita di Balikpapan.
Aksi penolakan terhadap wakil Sekjen Majlis Ulama Indonesia, KH. Tengku Zulkarnain yang dihadang tentara Dayak di Bandara Sintang, Kalimantan Barat pada Kamis (12/1) lalu membuat gempar lini masa.
Tentu menjadi keprihatinan saat ulama dikriminalisasi dengan tuduhan pemecah belah, padahal yang disampaikan adalah ayat suci.
Menyikapi penolakan ini, Hizbut Tahrir Indonesia Balikpapan mengadakan aksi sambutan kepada KH. Tengku Zulkarnain yang rencananya akan melanjutkan SAfari Dakwah di Masjid Istiqomah dan Masjid Namirah, Balikpapan.
Sel Tertutup HTI
Sambutan HTI ini salah bukti bahwa Zulkarnain adalah pemimpin bawah tanah HTI. Di dalam dunia politik, ada dua pola gerakan. Gerakan terbuka dan gerakan tertutup. Zulkarnain adalah sel tertutup HTI.
Jika dicari namanya dalam struktur HTI tentu tidak akan ada karena dia adalah sel tertutup. Pola ini tidak hanya terjadi dalam gerakan Islam Radikal, juga dalam gerakan Katolik yang dikenal dengan Serikat Jesuit. Atau gerakan PKI. PKI juga punya sel terbuka dan tertutup. Begitu juga dengan PKS. Gerakan politik yang membawa paham ideologi pasti mempunyai sel terbuka dan tertutup. Zulkarnain adalah sel tertutup HTI.
Menghina Suku Jawa
Ulama rasis! Itulah julukan yang tepat untuk wasekjen MUI Tengku Zulkarnain. Dengan kebodohannya dia menganggap orang jawa sebagai Jongos (budak) orang Belanda yang dulu menjajah Indonesia.
Apa dia buta sejarah sehingga dia berani menulis seperti itu dalam twet nya. Sebelumnya Tengku juga pernah menghina suku Dayak dengan kata-kata yang tidak pantas sehingga kedatangannya ditolak dan diusir oleh masyarakat Dayak.
Tweet yang ditulis pada tanggal 16 Januari 2017 pada pukul 3:36 (sore) memuat kata kata rasis dan penghinaan kepada orang Jawa yang tidak pantas ditulis oleh seorang ulama yang duduk di kursi Majelis Ulama.
Penghinaan Zulkarnain terhadap etnis Jawa dan sebelumnya etnis Dayak, tidak pernah ditindak oleh aparat penegak hukum.
“Ucapan yang bersangkutan itu jelas ujaran kebencian dan mempertentangkan SARA. Harusnya dia sudah ditindak secara hukum. Apakah ulama itu kebal hukum?” kata beberapa tokoh masyarakat di Palangkaraya.
Rindu Soeharto
Wasekjen MUI Ustadz Tengku Zulkarnaen yang terkenal sangat aktif di media sosial Twitter (@UstadTengku) belum lama ini mulai rajin berkicau tentang Pak Harto dan zaman orde baru (orba):
“Demi Allah Sore Ini Jum’at, Dlm Suasana Syahdu Jelang Ashar Kami Rindu Pak HARTO. Kami Doa Khusus dlm Derai Airmata Depan Ka’bah yg Agung”
Diikuti dengan kicauan-kicauan bernada profokatif terhadap pemerintah:
“Mereka Berani Menfitnah Pak Harto Apa Mrk PKI Komunis? Mana ada Ulama Dibunuh Pak Harto? Beda Zaman PKI Banyak Ulama dan Santri Dibunuh PKI”
“KH. Zainuddin MZ, KH Syukron Makmun Beberapa HABAIB dll KERAS Tdk Diancam2 Zaman ORBA. 32 Tahun Lagi. Ini Baru Sekelibet Aja Sdh LUAR BIASA”
“Zaman Pak Harto; Sekolah, Kerja, Makan, Minum, Pakaian, Rumah MURAH Tersedia. Sekarang? Omong Doang! 10 juta Lapangan Kerja? NGUIMPI….!”
“Sekarang Mau Alihkan Isu REKLAMASI yg tdk Ada Manfaat Buat Rakyat PRIBUMI ke Mslh FREE PORT? Reklamasi Mau DIKABURKAN? Biar Rakyat LALAI..!”
Selain menyinggung tentang pemerintahan saat ini, atau lebih tepatnya menyinggung Presiden Jokowi.
Ternyata lagi-lagi nama Ahok pun ikut serta dikicaukan oleh Ustadz Tengku. Memang benar jika Jokowi dan Ahok itu satu paket, tidak bisa dipisah-pisah. Karena hanya mereka berdua lah yang paling ditakuti oleh para mafia (penggemplang pajak, koruptor, dll), yang pada zaman Jokowi Ahok mengalami masa kemarau kekeringan panjang. Jadi tak heran jika Jokowi dan Ahok terus dibidik dari segala penjuru.
“Antek Antek MAFIA CINA dan PKI Komunis WAJIB Dilawan. Mrk Menghalalkan Apa Saja serta Tdk Malu Memutar Balikkan Fakta. Muslim Tdk Benci SUKU”
“Mrk Bilang Singapore, Dubai, Belanda REKLAMASI NYA BAGUS. Reklamasi Indonesia utk IMPOR Orang CINA Daratan. Bagus Apa? Jgn MAU DITIPU!”
“Reklamasi Dubai Isinya Arab Semua. Belanda Isinya Bule Semua. Reklamasi Jakarta Isinya “CINA” Pilkada Priode DEPAN Pasti Cina Gubernur DKI”
Cina Kalau Baik Kita Tdk Benci.
Arab, Amerika, Eropah Silakan saja.
Tapi MAFIA?
Nanti Dulu. Tdk ada Tempat Utk MAFIA Apa pun Cerita nya!
Tapi setelah panjang lebar berkicau profokatif terhadap kaum Cina, ternyata oh ternyata, Ustadz Tengku sendiri akhirnya mengakui bahwa dia adalah keturunan Cina!
“Alhamdulillah Ibu, Kakek, Nenek Saya CINA, tapi Allah Selamatkan Saya. Setitik pun LIUR BABI Tdk Pernah Masuk Perut Ini. Syukr ya ROBBI…..”
Ada dua blunder besar dari kicauan-kicauan di atas, yaitu:
Reklamasi
Reklamasi teluk Jakarta dimulai pada tahun 1995, yaitu dengan ditekennya Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1995 oleh Presiden Suharto tentang reklamasi Pantai Utara Jakarta, dan Perda Nomor 8 Tahun 1995.
Etnis Cina di Indonesia itu sekarang sudah berubah menjadi Kompeni Belanda. Malah kalau mereka mau berbuat sesuatu, mereka pakai tangan aparat. Luar biasa ini. Sebagai ulama saya tidak terima negeri saya dibuat seperti ini, meskipun saya orang Cina,” tandasnya ( 22 Aug 2016 Panjimas.com)
Siapa Cukong Zulkarnain?
Penelusuran Redaksi DobrakNews, Zulkarnain bukan pemain tunggal gerakan menyerang pemerintah. Dia hanya pion. Hanya juru bicara. Hanya seorang provokator berkedok ulama. Dia bisa leluasa memainkan gerakan politik nya karena dilindungi “jubah” MUI dan dibantu sejumlah cukong Orde Baru.
Jika kita mau jujur dengan sejarah. Tak sepantasnya Zulkarnain membela hingga menjilat seorang Soeharto. Soeharto itu diktator terkorup di dunia. Coba simak tulisan di bawah ini.
SOEHARTO DIKTATOR TERKORUP SEDUNIA
Dan ketika seluruh permasalahan yang dihadapi bangsa ini, dari krisis ekonomi sampai korupsi dari era Mega sampai SBY sampai Jokowi adalah WARISAN 30 tahun rezim ORBA berkuasa, masih ada yang memuji & berseloroh “masih penak jaman ku to?
Mengapa?
karena CERDAS ADA BATASNYA, TAPI DUNGU TAK KENAL BATAS.
Pada masa ORBA lah ‘juklak’ KKN disusun, diformulasikan & disosialisasikan ke seluruh tingkat pemerintahan dari eksekutif sampe legislatif. Pada masa ORBA juga ‘kitab suci’ KKN dijilidkan menjadi sebuah panduan mutlak yang wajib digunakan oleh pejabat pemerintah dari berbagai instansi agar dapat bertahan hidup.
Ibu negara ‘Miss Tien Percent’ siap mencopot pejabat teras atas manapun dari kursinya bila kurang penghayatan akan falsafah 3S (sowan sungkem setor), yang setelah melalui kursus intensif 30 tahun, akhirnya sukses menjadi mental baku pejabat RI dalam rangka survival (bertahan hidup) sampai masa pensiun.
Semua berkat GBHK (Garis Besar Haluan Korupsi) yang ditulis & dilegalisir pada masa ORBA.
Era tahun 80-90-adalah jaman keemasan ekonomi dunia. Kenikmatan hidup yang dinikmati bangsa Indonesia pada masa itu dinikmati juga di seluruh penjuru dunia, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kinerja pemerintah RI dibawah rezim Suharto.
Lalu pada tahun 1998, dunia masuk ke kondisi Resesi (krisis moneter) yang bahkan sudah dimulai sejak Suharto masih menjabat menjadi Presiden.
Tidak ada satu pun negara yang tidak kena imbas Krismon ’98, dan justru buruknya manajemen Suharto sangat terasa ketika negara-negara tetangga seperti Malaysia perlahan-lahan bangkit, pulih, dan menjelma menjadi negara maju, sementara Indonesia masih berkubang dalam situasi serba sulit sampai hari ini.
RI tetap terpuruk pada era Mega, belum pulih pada era SBY, masih sama pada era Jokowi. Mayoritas bangsa masih hidup dalam himpitan ekonomi disebabkan situasi carut marut yang diwariskan 30 tahun rezim ORBA terlalu rumit untuk dibenahi, membuat siapapun yang menjadi Presiden RI (Obama sekalipun) garansi 100% akan kebingungan memikirkan solusinya. Semua berkat warisan rezim ORBA berikut.
1. Defisit (minus) anggaran yang selalu ditutup oleh Hutang, yang sebagian hutangnya dibagi-bagi dalam harmoni korupsi berjama’ah
2. Subsidi BBM, listrik & valuta asing yang hampir menghancurkan total ekonomi Indonesia, menciptakan ilusi kemakmuran yang malah melemahkan sendi ekonomi disebabkan basis harga tidak sesuai pasar dunia
3. Kemampuan produksi bangsa yang dimatikan oleh Suharto yang memberikan kesempatan kepada para kroninya menangguk keuntungan besar dari berbagai macam impor bahan baku
4. KKN (Korupsi Kolusi Nepotisme) dan mental ‘maling’ para pejabat yang dipatri rezim ORBA menjadi sebuah ‘agama’ yang dianut lebih taat mengalahkan agama Samawi warisan para Nabi.
Menyalahkan presiden pasca Suharto atas situasi carut marut tanah air adalah sebuah kebodohan yang disebabkan oleh dangkalnya pengetahuan akan sejarah RI & pemahaman ekonomi
Jadi jika Tengku Zulkarnain yang mengaku Ustad dan mengaku ulama memuji Soeharto dan menyerang habis pemerintah Jokowi dengan fitnah-fitnah busuk, Anda tentu bisa menyimpulkan siapa di belakang Zulkarnain.
Selamat berfikir !
Kamis, 11 Januari 2018
KASUS PULAU REKLAMASI: HGB YANG SUDAH DITERBITKAN TIDAK MUDAH UNTUK DIBATALKAN
HGB yang sudah diterbitkan BPN tidak bisa begitu saja dibatalkan atas permintaan pihak lain, kecuali BPN menyadari adanya kesalahan administratif dlm penerbitannya. Itupun tidak mudah dilakukan, karena kesalahan administratif bukanlah kesalahan pemohon hak, tetapi kesalahan BPN sendiri. Pemohon hak telah bertanya kepada BPN apakah semua syarat dan prosedur sdh dipenuhi dan dijawab oleh BPN, sudah. Karena itu dalam praktek, pencabutan hak atas tanah yang dilakukan oleh BPN dengan dalih kesalahan administatif, umumnya kalah ketika digugat di PTUN sampai kasasi dan PK di Mahkamah Agung.
Kesalahan administratif yang dijadikan alasan, dapat menghilangkan kepastian hukum hak atas tanah. Bayangkan sertifikat tanah rumah seseorang yang telah dimiliki selama 25 tahun, tiba2 dibatalkan sepihak oleh BPN dengan dalih ada kesalahan administratif ketika menerbitkannya 25 tahun yang lalu. Negara ini menjadi seperti negara Abu Nawas.
Penerbitan HGB di pulau D dilakukan sesuai perjanjian antara Pemda DKI dengan pengembang. Yang punya hajat untuk melalukan reklamasi adalah Pemda DKI, bukan swasta. Swasta adalah pihak yang ditunjuk untuk melaksanakannya. Pulau reklamasi mulanya tidak ada. Keberadaannya baru ada, bukan secara alamiah, melainkan direncanakan dan dibuat. Karena itu, lahan hasil reklamasi dalam jumlah yg besar itu pastilah dikuasai oleh negara.
Sesuai perjanjian, Pemda DKI akan memiliki Hak Pengelolaan (HPL) atas lahan reklamasi dan pengembang untuk jangka waktu tertentu akan mempunyai Hak Guna Bangunan (HGB) yang diterbitkab di atas HPL. BPN mustahil akan menerbitkab HGB tanpa persetujuan dan rekomendasi dari pemegang HPL yakni Pemda DKI. Karena itu BPN Jakarta Utara berkeras mengatakan bahwa penerbitan HGB di lahan pulau reklamasi telah sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang2an yg berlaku.
Pemda DKI tidak bisa berdalih bahwa HGB yang diterbitkan menyalahi aturan karena blm ada Perda Tata Ruang dan Perda Zonasi. Kedua Perda ini memang belum ada. Pembahasannya di DPRD mangkrak. Mengatakan sesuatu salah dengan dasar sesuatu peraturan yang belum ada adalah tdk mungkin. Hukum berlaku prospektif, tidak bisa retroaktif. Berbagai aturan yang sudah ada, sebelum adanya Perda tata ruang dan zonasi, telah cukup menjadi dasat diterbitkannya bukan saja HGB, tetapi juga HPL atas nama Pemda DKI. Aturan itu antara lain Perda No 8 Tahun 1995 tentang Reklamasi Pantai Utara Jakarta dan Pergub DKI No 121/2012 tentang Penataan Ruang Kawasan Reklamasi Pantura Jakarta.
Jika BPN menolak pencabutan HGB di lahan reklamasi, karena merasa apa HGB yang diterbitkannya sudah sesuai prosedur, maka satu2nya jalan yang tersedia bagi Pemda DKI ialah mengajukan gugatan pembatalan HGB itu ke PTUN. Ini memang tidak lazim terjadi, suatu instansi pemerintah menggugat keputusan instansi lain ke PTUN. Tetapi di zaman sekarang ini, hal yang tidak lazim bisa saja terjadi. Hal yang tidak mungkinpun bisa pula menjadi kenyataan.
Pemerintah DKI tentu harus membuktikan bahwa mereka mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan dan membuktikan bahwa penerbitan HGB bertentangan dengan peraturan perundang2an yang berlaku — bukan dengan Perda Tata Ruang dan Perda Zonasi yg belum ada — dan bertentangan dengan asas2 umum pemerintahan yang baik.**
Kamis, 30 November 2017
Hendardi : Aksi 212 Adalah Aksi Untuk Naikan Daya Tawar Politik
Komentar Pers, Hendardi, Ketua SETARA Institute, 1/12:
1. Perayaan 1 tahun aksi 212 telah menggambarkan secara nyata bahwa aksi yang digagas oleh sejumlah elit Islam politik pada 2016 lalu adalah gerakan politik. Sebagai sebuah gerakan politik maka kontinuitas gerakan ini akan menjadi arena politik baru yang akan terus dibangkitkan sejalan dengan agenda-agenda politik formal kenegaraan.
2. Menguasai ruang publik (public space) adalah target para elit 212 untuk terus menaikkan daya tawar politik dengan para pemburu kekuasaan atau dengan kelompok politik yang sedang memerintah. Bagi mereka public space is politic. Jadi, meskipun gerakan ini tidak memiliki tujuan yang begitu jelas dalam konteks mewujudkan cita-cita nasional, gerakan ini akan terus dikapitalisasi.
3. Sayangnya, gerakan 212 menggunakan pranata dan instrumen agama Islam, yang oleh banyak tokoh-tokoh Islam mainstream justru dianggap memperburuk kualitas keagamaan di Indonesia. Apapun alasannya, populisme agama sesungguhnya menghilangkan rasionalitas umat dalam beragama. Juga menghilangkan rasionalitas warga dalam menjalankan hak politiknya.
4. Namun demikian, perlahan gerakan ini mulai kehilangan dukungan sejalan dengan meningkatnya kesadaran warga untuk menjauhi praktik politisasi identitas agama untuk merengkuh dukungan politik atau menundukkan lawan-lawan politik. Warga juga telah menyadari bahwa gerakan semacam ini membahayakan kohesi sosial bangsa yang majemuk. Jadi, kecuali untuk kepentingan elit 212, maka gerakan ini sebenarnya tidak relevan menjawab tantangan kebangsaan dan kenegaraan kita. Tks.
Rabu, 22 November 2017
Viral Tak Tanda Tangani Kepanitiaan Reuni 212, Bachtiar Nasir: Saya Belum Pernah Ikut Rapat Sekalipun
Jakarta – Pentolan GNPF Ulama Ustadz Bachtiar Nasir mengaku dirinya hingga saat ini belum pernah mengikuti rapat perihal rencana reuni akbar 212 di Monas pada 2 Desember mendatang.
“Saya belum pernah ikut rapat sekalipun, jadi saya belum tahu tentang acara itu,” ungkap Bachtiar Nasir, hari ini.
Dia menyebutkan bahwa Ketua panitia nya dalam kegiatan 212 adalah KH. Misbahul Anam sehingga dalam hal ini dirinya belum dilibatkan dalam rapat tersebut.
“Jadi saya belum pernah rapat, takutnya saya salah ngomong,” ujarnya.
“Tapi GNPF Ulama diundang oleh panitia 212,” ucapnya.
Dikatakannya, Presidium Alumni 212 awalnya merupakan dibawah komando GNPM MUI. Namun, kata dia, untuk panitia kegiatan 212 2017 lebih banyak berasal dari FPI (Front Pembela Islam), dan Presidium Alumni 212.
“Terkait reuni 212 GNPF Ulama belum pernah rapat jadi belum bisa memberikan keterangan terkait kegiatan 212,” tandasnya.
Sumber : http://voahidayatullah.com/2017/11/22/reuni-212-bachtiar-nasir-gnpf-ulama-belum-pernah-rapat/
Rabu, 08 November 2017
Wapres Kalla Tak Setuju Usul Pembentukan TGPF Kasus Novel Baswedan
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla tidak setuju usul pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Wapres Kalla masih optimistis Polri bisa menemukan pelaku penyerang Novel.
"Ya tidak semua harus TGPF, tergantung pandangan. Kalau polri sudah masih optimistis bisa dan kita mendorong bisa, tidak perlu," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (7/11/2017).
"(Polisi) harus serius dan saya yakin polisi akan serius," ujarnya
Saat wartawan menyinggung bahwa saat ini sudah 209 hari sejak penyerangan dilakukan kepada Novel, Kalla menyebut kemungkinan penyelesaian kasusnya agak sulit. Namun, ia tetap meyakini polisi bisa mengusut tuntas kasus ini.
"Ya mungkin perkaranya sulit memang. Kita tetap puji keseriusan polisi, mudah-mudahan tidak dalam waktu lama bisa diungkap," kata dia.
Sementara, Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku akan terlebih dahulu memanggil Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk bertanya perkembangan kasus Novel sebelum memutuskan perlu tidaknya pembentukan TGPF.
Jokowi juga pernah memanggil Kapolri saat desakan membentuk tim pencari fakta kasus Novel mencuat, Juli lalu.
Namun, saat itu Jokowi memutuskan untuk tidak membentuk tim pencari fakta dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus Novel kepada kepolisian.
Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017. Saat itu, Novel baru saja selesai menunaikan shalat Subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya tersebut sekitar pukul 05.10 WIB.
Novel Baswedan merupakan Kepala Satuan Tugas yang menangani beberapa perkara besar yang sedang ditangani KPK. Salah satunya adalah kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
Selasa, 07 November 2017
Hina Orang Bugis, JK: Mahathir Harus Minta Maaf
Jakarta : Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad meminta maaf atas hinaan terhadap suku Bugis yang dilontarkannya dalam pidato kontroversial pada 14 Oktober 2017 lalu.
Kalla mengatakan bahwa dirinya terkejut saat mengetahui pidato Mahathir yang memberiikan pernyataan menghina terhadap rival politiknya dengan menyatakan bahwa Perdana Menteri Datuk Seri Najib Tun Razak adalah perompak karena berasal dari suku Bugis.
“Pertama sebagai orang Bugis saya protes dan terkejut. Maka, Mahathir harus minta maaf. Karena orang Bugis itu bukan hanya ada di Sulawesi Selatan, tapi di seluruh Indonesia, bahkan di Malaysia,” kata Kalla, di Jakarta, Selasa (7/11/2017).
Kalla menambahkan, Mahathir harus meralat pernyataannya tersebut karena dianggap melukai suku Bugis, dan tidak seharusnya pernyataan tersebut dilontarkan dalam pidato Mahathir dalam orasi politiknya di Lapangan Harapan, Petaling Jaya, Kuala Lumpur, Sabtu malam (14/10/2017).
“Mahathir harus meralat, jangan dihubung-hubungkan (soal suku),” ujar Kalla, yang keturunan Bugis tersebut seperti yang dilansir dari Antara.
Dalam pidato politiknya beberapa waktu lalu menyebutkan secara gamblang bahwa etnis keturunan Bugis sebagai pencuri dan penyamun. Setelah muncul pernyataan tersebut, Mahathir mendapatkan berbagai reaksi dan kecaman terutama dari masyarakat keturunan Bugis.
Protes keras disampaikan oleh Persatuan Perpaduan Rumpun Bugis Melayu Malaysia (PPRBMM) di hadapan Yayasan Kepemimpinan Perdana pada 18 oktober 2017, akibat pernyataan Mahathir tersebut.
Mereka mendesak Mahathir memohon maaf dan menarik balik pernyataannya yang mengatakan Bugis sebagai lanun.
Sabtu, 04 November 2017
Margarito Dan Johnson Panjaitan Tegaskan KPK Harus Dibersihkan
Jakarta - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mendukung keputusan Direktur Penyidikan KPK Brigjen (Pol) Aris Budiman melaporkan penghinaan yang dilakukan Novel Baswedan melalui e-mail yang juga ditembuskan ke beberapa pimpinan KPK. Hal ini disampaikan Margarito saat tampil di ILC (Indonesia Lawyers Club) TV One, Selasa (5/9/2017), di Jakarta.
Apa yang dilakukan Aris sendiri setelah mendapat penghinaan tersebut adalah melaporkan hal itu ke pengawas internal KPK. Margarito bahkan menilainya tak perlu lagi.
“Yang membedakan manusia dengan kerbau, sapi, dan kambing adalah harga diri. Kalau saya jadi Aris, maka saya sampahkan aturan internal itu. Saya akan langsung laporkan itu ke polisi,” kata Margarito.
Sementara Johnson Panjaitan, pengacara korban yang ditembak Novel Baswedan di Bengkulu, langsung mengungkap bagaimana kasusnya dihentikan begitu saja. “Masa saya sudah menang di praperadilan, bahkan tanggal sidangnya sudah ditentukan, tapi tak jadi sidang. Apa seperti ini negara kita dikelola,” kata Johnson.
Dalam unggahan video di youtube atas acara tersebut, khususnya yang menyangkut pernyataan Margarito ini sudah mendapatkan 12 likes dan empat unlikes. Sementara video tersebut juga sudah ditonton oleh 3457 warganet hingga Rabu (6/9/2017) pagi.
Langganan:
Postingan (Atom)